Indikasi praktek mafia di sektor minyak dan gas belakangan menjadi salah satu concern lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi. Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengantongi kajian mengenai penyelewengan pada sektor migas.
Hasil kajian ini menujukkan adanya potensi kerugian Negara yang berasal dari sektor hulu dan hilir migas. Dia pun memberi contoh, seperti yang terjadi pada ketidakjelasan sistem kontrol di perusahaan yang berperan dalam menyediakan pasokan minyak seperti Pertamina Energy Trading Ltd (Petral). “Kalau harus punya korporasi, bagaimana kontrolnya?” ungkap Bambang saat ditemui di acara Festival Anti-Korupsi di Yogyakarta, kemarin (9/12).
Bambang juga mengungkapkan bahwa saat ini KPK telah menerima laporan mengenai volume produksi minyak mentah yang digali di Indonesia. Karena adanya perbedaan data oleh pemerintah dan kantor perusahaan pemilik kontrak atas pengelolaan sumur minyak.
Saat ini, KPK diketahui tengah menanti jadwal koordinasi dengan pemerintah terkait penataan sektor migas. Demi membahas maraknya korupsi di sektor migas, pihaknya telah mengatur waktu pertemuan dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
Sementara itu. Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPKJohan Budi mengatakan lembaganya sudah menjajaki komunikasi dengan Tim Reformasi Tata Kelola Sektor Migas, Faisal Basri. “Rencana kami di sektor migas, pencegahan dan penindakan akan dibangun secara simultan.”
Demi kenyamanan Anda selama mengakses Jawaban.com, kami menggunakan cookie untuk memastikan situs web kami berfungsi dengan lancar serta memberikan konten dan fitur yang relevan untuk Anda, dan meningkatkan pengalaman Anda di situs web kami. Data Anda tidak akan pernah diperjualbelikan atau digunakan untuk keperluan pemasaran. Anda dapat memilih untuk Setuju atau Batalkan terhadap penggunaan cookie dalam situs web ini. Learn more